Article Index

2024

 

1. Diskusi bertajuk “Mendorong RUU Keadilan Iklim yang Mendukung Penyandang Disabilitas”

 

Diskusi bertajuk “Mendorong RUU Keadilan Iklim yang Mendukung Penyandang Disabilitas” diselenggarakan pada 4 April 2024 dengan dihadiri oleh 88 peserta dari organisasi penyandang disabilitas, organisasi lingkungan, akademisi, dan sektor lainnya. Sesi ini dimoderatori oleh Puspa Dewy, aktivis perempuan dan lingkungan yang pernah bekerja bersama Solidaritas Perempuan dan WALHI, serta menghadirkan beberapa pembicara, yaitu:

  1. Yeni Rosa Damayanti – Ketua Indonesian Mental Health Association (IMHA)
  2. Torry Kuswardono – PIKUL
  3. Syaharani – Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
  4. Fajri Nursyamsi – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Tujuan dari diskusi “Mendorong RUU Keadilan Iklim yang Berpihak pada Penyandang Disabilitas” adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan Kesadaran tentang Legislasi Keadilan Iklim
    Penyandang disabilitas, organisasi yang mewakili mereka, serta gerakan disabilitas yang lebih luas di Indonesia memahami pentingnya advokasi untuk mendorong Undang-Undang Keadilan Iklim yang mendukung penyandang disabilitas.
  2. Pemahaman tentang Aliansi Masyarakat Sipil
    Peserta memperoleh informasi dan pemahaman mengenai aliansi masyarakat sipil yang mengadvokasi RUU Keadilan Iklim di Indonesia.
  3. Pembelajaran dari Pengalaman Gerakan Disabilitas
    Peserta memperoleh informasi dan pembelajaran dari pengalaman gerakan disabilitas dalam proses legislasi yang bertujuan menghasilkan kebijakan yang mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas.
  4. Langkah Strategis untuk Konsolidasi Gerakan Disabilitas
    Tersusunnya langkah-langkah strategis untuk mengonsolidasikan suara penyandang disabilitas, yang akan diintegrasikan dan diadvokasi dalam dorongan terhadap RUU Keadilan Iklim.

Pokok-pokok pembahasan dalam diskusi ini meliputi:

a. Interseksionalitas isu iklim dan dampaknya terhadap penyandang disabilitas.
b. Mengapa penyandang disabilitas, organisasi perwakilan mereka, serta gerakan disabilitas yang lebih luas perlu terlibat dalam intervensi dan penyusunan RUU Keadilan Iklim di Indonesia.
c. Bagaimana krisis iklim yang terjadi di Indonesia saat ini berdampak secara tidak proporsional terhadap kelompok rentan.
d. Mengapa Indonesia membutuhkan RUU Keadilan Iklim.
e. Pengenalan proses pembentukan Aliansi RUU Keadilan Iklim dan pentingnya keterlibatan gerakan disabilitas dalam aliansi tersebut.
f. Perkembangan dan proses aliansi masyarakat sipil dalam merumuskan substansi RUU Keadilan Iklim, termasuk bagaimana mengakomodasi suara penyandang disabilitas.
g. Strategi advokasi untuk mendorong legislasi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
h. Refleksi dari peneliti PSHK mengenai proses legislasi di Parlemen/DPR dan strategi untuk mengadvokasi RUU Keadilan Iklim yang mencakup kepentingan penyandang disabilitas.

Tautan Materi Diskusi:
https://drive.google.com/drive/folders/1Zz2kUG2idoaf0WrFliYLYvCUEes3rizr?usp=sharing

Hasil FGD dapat diakses melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/file/d/1DLpuGTBP0mRDlhS1sN7JIA_MeOufukrz/view?usp=sharing

 

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
Copy Link
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account