
Perhimpunan Jiwa Sehat adalah organisasi penyandang disabilitas yang independen dan berfokus pada hak-hak penyandang disabilitas psikososial, bekerja di tingkat nasional dan internasional serta memiliki cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Terwujudnya dunia yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas psikososial untuk hidup setara, sejahtera, mandiri, dan berpartisipasi penuh serta bermakna dalam semua aspek kehidupan.
MISI
Misi Eksternal :
- Memastikan Negara menghormati, memajukan, melindungi dan memenuhi hak-hak PDP termasuk Perempuan penyandang disabilitas psikososial sesuai Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia.
- Membangun keberpihakan masyarakat dan pemangku kepentingan terhadap PDP dalam mendapatkan hak-haknya sesuai Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia.
- Mengembangkan peer support kesehatan mental dan penyandang disabilitas psikososial yang dapat diakses komunitas dan Masyarakat secara luas.
Misi Internal :
- Melakukan penguatan dan perluasan lahirnya individu-individu dan komunitas agar berdaya dan mandiri dalam memperjuangkan hak-haknya serta menjadi agen perubahan di wilayah/daerahnya.
- Memperkuat PJS sebagai pusat dokumentasi dan pengetahuan terkait PDP yang menjadi rujukan berbagai pihak dalam perbaikan pemenuhan hak-hak PDP.
- Memperkuat kapasitas dan akuntabilitas PJS sebagai organisasi yang terdepan dalam mengadvokasi hak-hak PDP berdasarkan CRPD.
Nilai-Nilai Perhimpunan Jiwa Sehat
Inklusif : PJS menjalankan dan mempromosikan setiap manusia dengan keberagamannya memiliki posisi dan kesempatan yang setara tanpa diskriminasi.
Anti kekerasan : PJS menjalankan dan mempromosikan penghormatan terhadap harkat martabat dan otonomi individu, serta menjamin lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender
Keadilan Gender : PJS menjalankan dan mempromosikan terwujudnya kesetaraan hak dan kesempatan tanpa memandang perbedaan identitas gender dan orientasi seksual.
Solidaritas : PJS menjalankan dan mempromosikan adanya perasaan senasib, saling percaya, menghormati dan mendukung serta berempati antar individu baik di dalam lembaga PJS dan komunitas disabilitas lainnya.
Independen: PJS tidak berafiliasi dengan partai politik serta bebas dari intervensi kekuasaan dalam menentukan sikapnya.