Hentikan Pembiaran Tindakan Tidak Manusiawi di Panti Sosial

Deinstitusionalisasi disabilitas mental adalah proses pengalihan layanan dari rumah sakit jiwa jangka panjang ke layanan kesehatan mental berbasis komunitas, yang bertujuan untuk memungkinkan individu hidup lebih terintegrasi di masyarakat. Proses ini didukung oleh kemajuan pengobatan (seperti obat-obatan psikotropika), undang-undang baru, dan pergeseran fokus ke perawatan yang lebih berpusat pada individu, meskipun masih menghadapi tantangan seperti stigma dan kurangnya layanan pendukung.

 

Tujuan

  • Mengalihkan perawatan dari institusi psikiatri jangka panjang ke layanan komunitas.
  • Memungkinkan penyandadeinstitusionalisasil untuk hidup di masyarakat daripada terisolasi di lembaga.
  • ⁠Meningkatkan kualitas hidup dengan mempromosikan reintegrasi sosial dan kebebasan personal. 

Faktor pendukung

  • Kemajuan pengobatan: Obat-obatan psikotropika yang lebih efektif memungkinkan orang untuk kembali beraktivitas di luar institusi.
  • Perubahan legislatif: Undang-undang baru yang mendukung hak penyandang disabilitas dan mendorong reformasi layanan kesehatan mental.

⁠Pergeseran paradigma: Kesadaran yang meningkat bahwa perawatan di komunitas lebih manusiawi dan efektif dibandingkan isolasi jangka panjang. 

Tantangan

  • ⁠Stigma masyarakat: Prasangka dan stigma yang kuat terhadap penyandang disabilitas mental masih menjadi hambatan besar.
  • ⁠Kurangnya layanan pendukung: Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental komunitas, perumahan yang mendukung, dan program rehabilitasi yang memadai.
  • Kekerasan dan pengabaian: Masih terjadi kekerasan, pasung, dan pengabaian di beberapa institusi yang tidak sesuai standar.
  • Ketidakjelasan komitmen politik: Kurangnya komitmen politik yang kuat untuk sepenuhnya mendukung proses deinstitusionalisasi dan hak-hak penyandang disabilitas mental. 

 

 

 

 
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account