PJS Kupang Audiensi dengan Dinas Sosial: Dorong Layanan Disabilitas Psikososial Berbasis Komunitas

Article Index

Pada Senin, 29 Juni 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Cabang Kupang melaksanakan audiensi dengan Dinas Sosial Kota Kupang di Kantor Dinas Sosial Kota Kupang.

Audiensi ini dihadiri oleh Gabriel Wio selaku Sekretaris Dinas Sosial Kota Kupang, Jon Purba selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, dan Sjem Dilla selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial. Dari PJS hadir Emilia Bubu selaku Ketua PJS Cabang Kupang, Ika Manek, Ivona, serta Fatum Ade selaku Direktur Eksekutif PJS Pusat.

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara Dinas Sosial Kota Kupang dan PJS untuk membangun pemahaman bersama mengenai pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas mental atau disabilitas psikososial di Kota Kupang, serta membuka peluang kolaborasi dalam penguatan layanan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam audiensi, Dinas Sosial Kota Kupang menyampaikan bahwa pertemuan ini memberikan perspektif baru mengenai ragam disabilitas. Selama ini, perhatian dan program Dinas Sosial lebih banyak menjangkau penyandang disabilitas fisik dan sensorik, sementara penyandang disabilitas mental belum banyak terjangkau dalam program maupun layanan yang tersedia.

Dinas Sosial juga menyampaikan keprihatinan terhadap meningkatnya persoalan kesehatan mental di Provinsi Nusa Tenggara Timur, termasuk kasus depresi dan bunuh diri. Saat ini, belum tersedia sistem penanganan kedaruratan yang memadai untuk merespons situasi tersebut secara cepat, terpadu, dan berbasis hak asasi manusia.

Selain itu, Dinas Sosial menyampaikan bahwa belum tersedia data mengenai jumlah penyandang disabilitas mental di Kota Kupang. Ketiadaan data tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, maupun penyediaan layanan yang tepat sasaran.

Dalam pertemuan tersebut, PJS menyampaikan harapan agar audiensi ini menjadi awal hubungan yang lebih erat antara Dinas Sosial Kota Kupang dan komunitas penyandang disabilitas mental. PJS juga mendorong penguatan kapasitas, perluasan akses terhadap pemenuhan hak, serta pengembangan program pemberdayaan ekonomi melalui akses kewirausahaan yang inklusif.

PJS menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam layanan rehabilitasi sosial. Pemerintah diharapkan tidak lagi mengembangkan model rehabilitasi berbasis panti yang bersifat segregatif, melainkan memperkuat pendekatan berbasis komunitas yang mendorong keberdayaan, kemandirian, dan kehidupan inklusif penyandang disabilitas mental di tengah masyarakat.

Sebagai contoh praktik baik, PJS memperkenalkan konsep Unit Informasi Layanan Sosial atau UILS yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Model ini memberikan layanan rehabilitasi sosial berbasis harian, tidak bersifat tertutup, tidak memisahkan penyandang disabilitas dari masyarakat, serta lebih menghormati hak asasi manusia dan prinsip hidup mandiri di komunitas.

PJS juga memperkenalkan kegiatan peer support yang telah berjalan di Kota Kupang. Forum ini menjadi ruang aman bagi penyandang disabilitas mental untuk saling berbagi pengalaman, memberikan dukungan sebaya, memperkuat pemulihan, serta membangun solidaritas dalam menghadapi berbagai hambatan sehari-hari.

Sebagai tindak lanjut, PJS berharap dapat dilibatkan secara aktif dalam berbagai kegiatan, program, maupun penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas di lingkungan Dinas Sosial Kota Kupang. Pelibatan tersebut diharapkan menjadi bentuk partisipasi bermakna penyandang disabilitas mental dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara Dinas Sosial Kota Kupang dan PJS untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas psikososial melalui pendekatan yang inklusif dan berbasis komunitas.

     

Facebook
X
LinkedIn
WhatsApp
Copy Link
Don't have an account yet? Register Now!

Sign in to your account