Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan memverifikasi akreditasi panti–panti sosial yang menangani penyandang disabilitas mental. Tujuannya untuk menindaklanjuti laporan tentang adanya tindak kekerasan terhadap disabilitas mental di tempat tersebut.
"Kami tidak ingin membiarkan informasi-informasi yang berharga itu lewat begitu saja," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dalam pertemuan dengan Perhimpunan Jiwa Sehat di Kantor Kementerian Sosial, Jumat, 27 Februari 2026, seperti dikutip dari Antara.
Selain memverifikasi akreditasi panti sosial, Gus Ipul juga menyatakan akan memperkuat pengawasan, dan memberikan sanksi apabila terbukti terjadi kekerasan di panti tersebut. Menurut Gus Ipul, tindakan tersebut diambil lantaran terdapat arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, ya intinya kita harus bisa menyisir, harus bisa melihat apa yang disebut dengan the invisible people. Mereka-mereka yang penderitaannya tidak terlihat oleh kita semua," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti menyampaikan laporan dugaan adanya belasan hingga puluhan ribu penyandang disabilitas mental yang dikurung di panti-panti sosial. Tidak hanya dikurung, para penyandang disabilitas mental tersebut kerap mengalami tindak kekerasan seperti pemasungan, perantaian, pemukulan hingga pembatasan kebersihan.
"Jadi hal yang kami sampaikan kepada Pak Menteri Sosial adalah bahwa pada saat ini ada belasan ribu, perkiraan kami hampir 20 ribu penyandang disabilitas mental yang dikurung di panti-panti sosial," ujar Yeni.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Perhimpunan Jiwa Sehat terhadap puluhan panti sosial ditemukan, para penyandang disabilitas mental diperlakukan seperti bukan manusia di tempat tersebut.
"Sudah sejak lama orang dengan disabilitas mental ini dianggap sebagai bukan manusia," ujar Yeni Rosa.
Sebelumnya, PJS juga sudah menyampaikan adanya dugaan tindak kekerasan terhadap disabilitas mental di panti–panti sosial kepada Komisi XIII DPR. Laporan tersebut disampaikan pada Juli 2025. Dari pantauan PJS di beberapa panti penyandang disabilitas mental di Jakarta dan beberapa kota di Pulau Jawa, pemasungan masih banyak dilakukan. Tidak hanya itu, penghuni panti perempuan masih banyak yang mengalami kekerasan seksual seperti diperkosa, diraba bagian tubuhnya, hingga dimandikan di tempat umum tanpa busana.
PJS bahkan juga mencatat adanya kasus kematian penghuni panti akibat sakit yang tidak tertangani dengan baik. Yeni mencontohkan, salah satu penghuni panti Perempuan yang tidak diketahui setelah mengalami dehidrasi akibat diare semalaman yang tidak ditangani sama sekali oleh petugas panti.
“Yang saya ingat, Perempuan itu kepalanya dibotak, terus dia tidur saja begitu, Ketika kami cek napasnya sudah tidak ada, ternyata sudah meninggal, dan tidak ada seorang pun yang tau,” kata Yeni dengan nada bergetar.
Sumber berita dan gambar: tempo.co
