Article Index
6. Kajian meja terhadap kebijakan iklim yang ada di Indonesia dan penilaian apakah regulasi di dalamnya telah mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas sebagai kelompok rentan
Kajian Meja: Mengidentifikasi Kesenjangan Inklusi Disabilitas dalam Kebijakan Iklim Indonesia
Kajian meja ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan policy brief, dengan tujuan untuk menganalisis berbagai undang-undang, kebijakan, program, dan aksi iklim yang ada di Indonesia, serta menilai posisi penyandang disabilitas di dalamnya. Proses ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan yang masih terdapat dalam kebijakan iklim di Indonesia.
Melalui kajian ini, PJS/IMHA menemukan bahwa belum ada kebijakan maupun aksi iklim di Indonesia yang secara jelas mengakui penyandang disabilitas sebagai kelompok terdampak. Hal ini sangat berbeda dengan isu gender, yang telah cukup banyak diintegrasikan dalam kebijakan dan program iklim. Misalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memiliki Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim. Namun, belum ada inisiatif serupa untuk penyandang disabilitas, meskipun penelitian United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) pada tahun 2023 menemukan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemungkinan empat kali lebih besar menjadi korban dalam bencana iklim.
PJS/IMHA juga mengidentifikasi kesenjangan kebijakan serupa dalam komitmen internasional Indonesia, khususnya dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Dokumen tersebut belum memuat komitmen Indonesia untuk melibatkan penyandang disabilitas dalam aksi iklimnya. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan besar dalam strategi iklim nasional.
Temuan dari kajian meja ini telah dimasukkan ke dalam policy brief untuk memperkuat rekomendasi bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait. Temuan-temuan ini menegaskan urgensi kebijakan iklim yang inklusif terhadap disabilitas dan menjadi dasar untuk mendorong perubahan sistemik dalam tata kelola iklim di Indonesia