PBNU Lihat Lemahnya Peran Pemerintah terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa
Penanganan penyandang disabilitas mental tidak dapat dilepaskan dari pemerintah. Menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof Dr H Maksoem Mahfudz, pemerintah seharusnya memiliki skema kebijakan dalam pengamanan sosialdan layanan publikterhadap penyandang disabilitas mental.