#kabarPJS🎙️
Pada tanggal 27 Januari 2026, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melaksanakan audiensi dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Mugiyanto, untuk menyampaikan kondisi dan temuan terkait pelanggaran hak asasi manusia terhadap Orang dengan Disabilitas Mental (PDM) yang masih terjadi di panti rehabilitasi. Dalam audiensi tersebut, PJS memaparkan bahwa PDM masih mengalami praktik perampasan kebebasan, pemasungan, serta berbagai bentuk kekerasan di panti rehabilitasi, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan verbal, dengan jumlah penghuni yang mencapai puluhan ribu orang. Pada kesempatan tersebut, PJS juga memutar video dokumentasi kondisi panti rehabilitasi yang menunjukkan praktik-praktik tersebut.
PJS menjelaskan bahwa sejumlah panti rehabilitasi mental beroperasi dengan sistem tertutup dan berbayar, di mana penghuni tidak diperkenankan meninggalkan panti dan keluarga tidak memiliki akses untuk memantau kondisi di dalam. Disampaikan pula temuan terkait kondisi hunian dan sanitasi yang tidak layak, serta praktik sterilisasi dan kontrasepsi paksa yang masih terjadi di panti rehabilitasi, baik panti swasta maupun panti milik pemerintah. Selain itu, PJS menyampaikan laporan dan rekomendasi dari mekanisme hak asasi manusia internasional, termasuk CRPD, ICCPR, dan ICESCR, yang telah diterbitkan dalam concluding observations, beserta kewajiban pelaporan dan pemutakhiran pelaksanaannya.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia menyampaikan komitmen Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk menindaklanjuti isu panti rehabilitasi melalui penguatan peran sebagai focal point dalam pemantauan dan pelaksanaan rekomendasi UN Treaty Bodies. Dalam audiensi ini juga dibahas rencana transformasi panti rehabilitasi menjadi asrama terbuka, pembentukan kelompok kerja pemantauan, penyusunan panduan atau regulasi terkait pencegahan kekerasan di panti rehabilitasi, serta rencana kerja sama dan pelatihan CRPD antara PJS dan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Sesi terakhir audiensi ditutup dengan penyerahan buku-buku publikasi PJS kepada Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yang diwakili oleh Direktur Eksekutif PJS, Fatum Ade, kepada Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
.jpeg)