Perlindungan Sosial
Audiensi PJS ke Kemenko PMK: Dorong Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental
Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan audiensi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 8 Oktober 2025 untuk membahas penggerakan kesehatan jiwa masyarakat dan perlindungan hak penyandang disabilitas mental. Pertemuan dipimpin oleh Ibu Linda, Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan, dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Dalam pertemuan ini, PJS menyoroti masih maraknya praktik pemasungan dan pengurungan di panti-panti rehabilitasi yang membatasi kebebasan penyandang disabilitas mental, dengan data mencatat sekitar 13.500 orang, setengahnya adalah perempuan. Sebagai bagian dari audiensi, PJS memutar video dokumentasi dari kanal YouTube PJS Media yang menampilkan kondisi nyata di dalam panti. Tayangan ini memperlihatkan pelanggaran terhadap hak-hak dasar dan martabat manusia, sekaligus menjadi bukti bahwa masih banyak lembaga rehabilitasi yang belum memenuhi standar kemanusiaan.
PJS juga mengusulkan agar kebijakan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) mencakup bab tentang partisipasi masyarakat dan skema perlindungan sosial adaptif bagi penyintas panti, mengingat banyak penyintas menghadapi penolakan sosial dan kesulitan ekonomi setelah keluar dari panti.
Menanggapi hal tersebut, Ibu Linda menekankan pentingnya pembentukan rumah aman (safe house) bagi penyintas sebelum mereka kembali ke masyarakat, serta perlunya edukasi publik dan pengawasan independen terhadap panti-panti agar dapat menjadi tempat yang lebih manusiawi.
PJS berharap agar Peraturan Menko PMK tentang TPKJM dapat memperkuat koordinasi lintas sektor antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Bappenas, dan masyarakat sipil, sehingga TPKJM dapat menjadi ujung tombak perubahan bagi penyandang disabilitas mental menuju kehidupan yang merdeka, bermartabat, dan inklusif.