Difabel Psikososial Harapkan Kemerdekaan

 

Alami berbagai kekerasan dan pelanggaran HAM, penghuni panti sosial disabilitas mental belum bisa merasakan kemerdekaan dalam hidup mereka hingga hari ini. Kondisi ini terus dikawal oleh Perhimpunan Jiwa Sehat. Salah satu upaya untuk mengadvokasikan hal ini adalah melalui webinar yang diselenggarkaan bersama Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman RI, dan LPSK. Webinar bertajuk "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" tersebut diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2021 silam. 

Dalam diskusi tersebut, narasumber menyampaikan gagasan dan pendapatnya terkait permasalahan pelanggaran HAM yang ada di panti-panti sosial. Berita lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut dapat dibaca di: https://www.solider.id/baca/6751-difabel-psikososial-harapkan-kemerdekaan