Perekaman Data E-KTP Penyandang Disabilitas Mental

 

Pada tanggal 6 Mei 2021, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Margo Laras Pati bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati melakukan perekaman data kependudukan terhadap 11 penyandang disabilitas mental.

 

Informasi bisa diakses pada: https://tirto.id/perekaman-data-e-ktp-penyandang-disabilitas-mental-gfyJ