PJS Dorong Regulasi Pengaturan Media Sosial untuk Hentikan Stigma Terhadap Penyandang Disabilitas

 

Social Media Balloons Clouds Word - Free image on Pixabay

Setelah melayangkan somasi terhadap Deddy Corbuzier dan Mongol yang telah melakukan penghinaan kepada Penyandang Disabilitas Mental pada akhir Juni lalu, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) melakukan beberapa langkah strategis untuk mendorong terbentuknya regulasi terkait pengaturan media sosial. Langkah ini tentu tidak dilakukan sendiri, melainkan dengan melibatkan jaringan berbagai organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas.


Advokasi struktural ini kami inisiasi dengan menyiapkan policy brief terkait pentingnya pengaturan media sosial di Indonesia. Baik somasi yang telah dilayangkan pada bulan lalu maupun policy brief ini disiapkan oleh J. Anam, penggerak PJS Blitar yang mengidap skizofrenia dan pernah dirawat di RSJ.


Dalam policy brief ini, Anam mengkaji kebijakan beberapa negara yang telah mengatur penyedia media sosial untuk turut bertanggung jawab atas konten yang ada di dalam platform mereka. Mereka berkewajiban untuk melaporkan secara transparan dan berkala terkait komplain dari pengguna mereka beserta aksi apa yang telah mereka lakukan kepada pemerintah. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah memberlakukan denda dengan nilai yang fantastis kepada penyedia media sosial yang melakukan pelanggaran atas UU tersebut.


Kami berharap dengan advokasi struktural ini, penyandang disabilitas tidak lagi menjadi bahan olok-olok di media sosial.


Nantikan dan ikuti terus informasi selanjutnya terkait perkembangan advokasi ini!