Siaran Pers: Hentikan Pemasangan Alat Kontrasepsi Paksa pada Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual

Penyandang disabilitas mental dianggaptidak mampu untuk bertanggungjawab terhadap pilihannya.Banyak diantara mereka yang menerima pemasangan alat kontrasepsi secara paksa, tanpa ada persetujuanmereka. Keputusan kerap hanya ditanyakan kepada keluarganya, karena dokter atau petugas kesehatan tidak mampu untuk berkomunikasi secara efektif denganmereka. Keterbatasan kemampuan berkomunikasi ini yang menjadi alasan utama suatu tindakan menghilangkan hak seorang penyadang disabilitasmentaluntuk membuat keputusan atas tubuhnya sendiri.Informasi selengkapnya bisa diakses pada

http://pprbm-solo.org/2018/02/09/siaran-pers-hentikan-pemasangan-alat-kontrasepsi-paksa-pada-penyandang-disabilitas-mental-dan-intelektual/