16 Januari 2023 - Organisasi Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) merilis Videografis yang berjudul “Membebaskan yang Terlupakan”. Dalam videografis ini tertuang hasil advokasi dan penelitian yang dijalankan oleh PJS semenjak tahun 2010 atas situasi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang hidup di dalam panti-panti.  PJS juga menyoroti bagaimana seharusnya Negara bertanggungjawab atas situasi tersebut. Yang menarik, konsep Deinstitusionalisasi dikenalkan oleh PJS yang sangat jarang dibicarakan ketika mengkaji penyandang disabilitas mental di Indonesia. 

 
 
Deinsitusionalisasi adalah upaya untuk mengubah sistem panti dan menggantikannya dengan sistem yang memungkinkan penyandang disabilitas untuk hidup secara inklusif di masyarakat dengan menyediakan berbagai fasilitas dan dukungan yang dibutuhkan.
 
“Selain untuk dokumentasi, Kami merilis videografis ini sebagai salah satu langkah strategis dalam mengadvokasi hak-hak penyandang disabilitas mental atas hidup inklusif di masyarakat. Utamanya kepada pemangku kebijakan.” Ucap Yeni Rosa, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat.
 
Dengan rilisnya videografis ini diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan yang inklusif dan berperspektif HAM guna membebaskan hak-hak penyandang disabilitas mental yang sering terlupakan.
 
Simak secara lengkap Videografis “Membebaskan yang Terlupakan” di Channel Youtube PJS Media di link: