Penyandang Disabilitas Sambangi Kantor Kemendagri Desak Perbaikan

Raperda DKI Jakarta

 

2 September 2022

 

Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak Kemendagri memperbaiki substansi Raperda DKI Jakarta tentang Disabilitas. Mereka juga mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Informasi berikutnya dapat mengakses:https://www.liputan6.com/photo/read/5059119/penyandang-disabilitas-sambangi-kantor-kemendagri-desak-perbaikan-raperda-dki-jakarta?page=1

 

Foto: Aksi Demo Kelompok Penyandang Disabilitas DKI Jakarta di Kemendagri

 

2 September 2022

 

Koalisi OPD DKI Jakarta bersama Koalisi OPD Nasional Pokja Implementasi Undang-Undang Penyandang Disabilitas menolak saran fasilitasi dari Kemendagri atas Raperda DKI tentang Disabilitas. Mereka menyatakan bahwa Kemendagri dan DRPD DKI Jakarta telah mengabaikan dan mengkhianati aspirasi penyandang disabilitas secara substansi, sistematis, dan prosedural.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://kumparan.com/kumparannews/foto-aksi-demo-kelompok-penyandang-disabilitas-dki-jakarta-di-kemendagri-1ymTtWCoyOd/full

 

Koalisi Disabilitas Protes Kemendagri Hilangkan Pasal Krusial di Raperda Disabilitas DKI Jakarta

 

2 September 2022

 

Koalisi Nasional Pokja Disabilitas dan Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta mengadakan aksi di depan kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka memprotes Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Kami tidak main-main mengawal ini, tapi kemudian kami sangat sedih, kami sangat marah, kami sangat menyesalkan jika Kemendagri yang harusnya memfasilitasi bagaimana proses normalisasi harmonisasi dengan Undang-Undang, ternyata menghapus dan mengebiri dan kemudian menghilangkan kewajiban untuk memberikan pemenuhan atas hak-hak disabilitas,” kata Dede yang merupakan aktivis Perhimpunan Jiwa Sehat saat berorasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 2 September 2022.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://metro.tempo.co/read/1629841/koalisi-disabilitas-protes-kemendagri-hilangkan-pasal-krusial-di-raperda-disabilitas-dki-jakarta

 

In Picture: Aksi Penyandang Disabilitas di Depan Kantor Kemendagri

 

2 September 2022

 

Sejumlah anggota Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas saat menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Pada aksi tersebut mereka menuntut Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta, Koalisi Penyandang Disabilitas Jakarta , konsensi, kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas tiga persen dan kuota lima persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://www.republika.co.id/berita/rhl5pb283/aksi-penyandang-disabilitas-di-depan-kantor-kemendagri

 

FOTO: Aksi Penyandang Disabilitas di Kemendagri

2 September

 

Kelompok yang tergabung dalam Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) DKI Jakarta melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Kemendagri, Jakarta, Jumat (2/9).

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220902173854-22-842562/foto-aksi-penyandang-disabilitas-di-kemendagri/7

 

Grebek Kantor Kemendagri, Penyandang Disabilitas Desak Perbaikan Raperda DKI Jakarta

2 September

 

Sejumlah orang yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas DKI Jakarta berorasi saat menggelar aksi di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Dalam Aksinya mereka mendesak pengembalian pasal-pasal esensial yang menjadi aspirasi penyandang disabilitas atau menambahkan pasal delegasi pembentukan Peraturan Gubernur untuk mengatur pembentukan DDJ, KPDJ, Konsesi, Kuota penerimaan tenaga kerja penyandang disabilitas 3 persen dan kuota 5 persen pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://poskota.co.id/2022/09/02/grebek-kantor-kemendagri-penyandang-disabilitas-desak-perbaikan-raperda-dki-jakarta/amp

 

Kemendagri Mengebiri Hak Penyandang Disabilitas

2 September 2022

 

Aksi demontrasi yang diikuti oleh berbagai organisasi Disabilitas. Persatuan Tuna Netra Indonesia ( Pertuni), Gerakan Tuna Rungu Indonesia ( Gerkatin), Perhimpunan Jiwa Sehat ( PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Koalisi Nasional Pokja Disabelitas. Korlap aksi, Ketua Pwrtino Ajar Sudrajat mengajak masyarakat berfikir dan bertindak untuk menolak kesewenangan Kemendagri.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://fokusatu.com/kemendagri-mengebiri-hak-penyandang-disabilitas/

 

Koalisi Disabilitas Tolak Saran Kemendagri atas Raperda Disabilitas DKI Jakarta

3September

 

Aksi demontrasi yang diikuti oleh berbagai organisasi disabilitas, antara lain, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Gerakan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Koalisi Nasional Pokja Disabilitas. Korlap aksi, Ketua Pwrtino Ajar Sudrajat mengajak masyarakat berfikir dan bertindak untuk menolak kesewenangan Kemendagri.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://nonstopnews.id/koalisi-disabilitas-tolak-saran-kemendagri-atas-raperda-disabilitas-dki-jakarta

 

Kemendagri Mengebiri Hak Penyandang Disabilitas

3 September

Aksi demontrasi yang diikuti oleh berbagai organisasi Disabilitas. Persatuan Tuna Netra Indonesia ( Pertuni), Gerakan Tuna Rungu Indonesia ( Gerkatin), Perhimpunan Jiwa Sehat ( PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Koalisi Nasional Pokja Disabelitas. Korlap aksi, Ketua Pwrtino Ajar Sudrajat mengajak masyarakat berfikir dan bertindak untuk menolak kesewenangan Kemendagri.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://tributeasia.com/index.php/2022/09/03/kemendagri-mengebiri-hak-penyandang-disabilitas/

 

Kemendagri Mengebiri Hak Penyandang Disabilitas

4 September

 

Aksi demontrasi yang diikuti oleh berbagai organisasi Disabilitas. Persatuan Tuna Netra Indonesia ( Pertuni), Gerakan Tuna Rungu Indonesia ( Gerkatin), Perhimpunan Jiwa Sehat ( PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Koalisi Nasional Pokja Disabelitas. Korlap aksi, Ketua PertuniAjatSudrajat mengajak masyarakat berfikir dan bertindak untuk menolak kesewenangan Kemendagri.

Informasi berikutnya dapat mengakses : https://parahyangan-post.com/berita/detail/kemendagri-mengebiri-hak-penyandang-disabilitas