Ada 39 juta warga Indonesia yang mengalami gangguan mental. Menurut Kepala Bagian Rehabilitasi Holistik Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Jaimun, mengatakan, populasi gangguan jiwa cenderung meningkat, terlebih di masa pandemi. Masalah terbesar penyandang disabilitas bukan di pendidikan, melainkan pada kultur dan pekerjaan.


Penyandang disabilitas mental perlu difasilitasi untuk dapat melakukan kegiatan positif. Pendekatan disabilitas adalah pendekatan HAM. Akses terhadap penyandang disabilitas yakni dengan adanya jamkesos, tukas Yeni Rosa Damayanti. Informasi selengkapnya bisa mengakses:

https://purworejonews.com/2021/10/28/21371-2/