Dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia ke-73 dan Hari Disabilitas Internasional, pada tanggal 13 Desember 2021, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) melaksanakan peluncuran Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Kelompok Kerja  Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (Pokja P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental. Pokja P5HAM ini diluncurkan pada 13 Desember 2021.

Informasi selanjutnya bisa mengakses:

https://lbhmasyarakat.org/rilis-pers-peluncuran-pokja-p5ham-bagi-penyandang-disabilitas-mental/