Ombudsman RI Akan Kaji Pelayananan Publik di Panti Sosial

 

Ombudsman RI telah melakukan kajian tentang layanan terhadap penghuni penyandang disabilitas mental yang ada di Panti Sosial. Hasil kajian tersebut menemukan bahwa belum ada standar pelayanan penanganan pada warga binaan panti sosial. Menurut Johanes, standar pelayanan merupakan salah satu tolok ukur bagaimana pelayanan publik yang diberikan kepada penyandang disabilitas mental. "Ombudsman mendorong Kementerian Sosial maupun Pemerintah Daerah untuk mengedepankan agar standar pelayanan dapat segera diwujudkan," tuturnya.

 

Rencananya, Ombudsman akan melakukan kajian lanjutan. Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-akan-kaji-pelayananan-publik-