Ruang Kreasi

 

 

Tantangan Pilkada Bagi Penyandang Disabilitas di Era Covid 19

Belum ada pendidikan pemilih di panti-panti. Padahal untuk Penyandang Disabilitas Mental (PDM) mendapatkan akses informasi mengenai pilkada merupakan hal yang sulit, karena PDM tidak memiliki akses terhadap handphone maupun media massa,” ujar Yeni Rossa Damayanti Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat. KPUD dapat memfasilitasi dan memberikan video penjelasan informatif dan simple untuk disebarkan ke panti serta mewajibkan kepada ketua panti untuk memutar informasi pilkada di pantinya masing-masing. Hal itu mengemuka dalam webinar yang diselenggarakan oleh Perludem yang berjudul “Penyelenggaraan Pilkada di Tahun 2020 akan diselenggarakan di tengah situasi Pandemi,” Kamis 22/20/20. 

Ia melanjutkan, PDM memiliki hak politik yang sama dalam Pilkada. Meski demikian, Pilkada di masa pandemic ini memiliki tantangan tersendiri, lebih lagi PDM yang berada di Panti. Beberapa kendala bagi PDM yakni banyak PDM yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan),  kesulitan mengurus surat izin pindah memilih dan beberapa panti menolak mendaftarkan PDM menjadi pemilih.

Lebih lagi saat pandemic, Organisasi Penyandang Disabilitas mengalami kesulitan dalam melakukan pemantauan. Karenanya, Yeni Rosa mengatakan solusi dalam menghadapi persoalan tersebut yakni dengan mendorong KPU untuk membuat surat edaran kepada KPUD untuk mendorong adanya pendaftaran bagi PDM, KPU berkolaborasi dengan Dukcapil agar PDM yang tidak memiliki NIK dapat terfasilitasi dan KPUD maupun Bawaslu menjadi ujung tombak untuk penyebaran informasi terkait pendidikan politik Pilkada serta membuat TPS di panti 

Ariani Soekanwo, Koordinator PPUA menyoroti mengenai simulasi yang pernah dilakukan terkait TPS untuk lebih aksesible lgi untuk penyandang disabilitas. Ia menambahkan tempat TPS sebaiknya berada dilapangan yang tidak berbatu dan berumput, karena akan menyulitkan penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda. 

“Untuk disabilitas tuli membutuhkan bahasa isyarat dan tulisan sehingga bisa aksesible bagi disabilitas tuli dan diperbolehkan membawa hp untuk komunikasi,” lanjutnya.  Penggunaan sarung tangan dan masker membuat kesulitan penyandang disabilitas dalam membaca huruf braile bagi netra dan tuli sulit membaca gerak bibir petugas jika menggunakan masker. 

Selain itu dalam DPT dituliskan istilah normal dan disabilitas, ia menyarankan istilah tersebut kurang tepat karena sebaiknya tertuang non disabilitas dan disabilitas. Lebih jauh, Ariani menyatakan pentingnya mendorong isu penyandang disabilitas dapat muncul dan PPUA maupun OPD menjadi tim perumus dalam debat calon Pilkada. 

Disisi lain, Khoirunnisa Agustyati dari Perludem menyatakan bahwa persoalan pandemic membuat tantangan menjadi 2 kali lebih berat, khususnya dengan isu-isu terhadap perempuan maupun kelompok rentan. “Pilkada dalam situasi pandemic tidak mudah. Tetapi prinsip inklusifitas dan keadilan itu tetap dijalankan,” jelasnya. Meskipun Ninis, panggilan akrabnya menekankan partisipasi politik mengingat situasi pandemic menjadi perhatian masyarakat. 

Menanggapi masukan dan rekomendasi dari Perludem, PPUA dan Perhimpunan Jiwa Sehat, Ilham Syahputra Plh. Ketua KPU RI menyambut baik usulan dan masukan dari narasumber tersebut. Ia menyatakan bahwa KPU RI telah menyiapkan regulasi terkait dengan pemilih penyandang disabilitas, dalam rangka pemenuhan hak suara penyandang disabilitas. 

Terkait masa pandemic, ia mengatakan, “Nanti KPU akan menyiapkan masker dan menghimbau para pemilih untuk datang menggunakan masker dari rumah. Mengenai simulasi yang telah diselenggarakan di Medan mengenai sarung tangan plastik plastik mampu membaca braile dalam surat suara,” jelasnya. Ia melanjutkan untuk mendapat support dan dukungan dari CSO dalam menyukseskan pilkada yang inklusif dan aksesible bagi penyandang disabilitas.

Dalam webinar yang diselenggarakan Perludem tersebut menghadirkan narasumber yakni Ilham Syahputra Plh. Ketua KPU RI, M. Afiffuddin Anggota Bawaslu RI, Rebecca Aaberg Pakar Inklusi Pemilu IFES,  Ariani Soekanwo PPUA Disabilitas, Yenny Rosa Damayanti Perhimpunan Jiwa Sehat dan Khoirunnisa Agustyati Perludem

 
 
 
 

Social Media PJS