Pemilu

Penyandang Disabilitas Sejatinya Menjadi Prioritas Perlindungan Saat Bencana

 

Penyandang Disabilitas Sejatinya Menjadi Prioritas Perlindungan Saat Bencana

 

Perhimpunan Jiwa Sehat bersama Koalisi Nasional Pokja Penyandang Disabilitas bersama Organisasi Penyandang Disabilitas melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Panja komisi 8 yang sedang membahas RUU Penanggulangan Bencana. Kegiatan RDP diselenggarakan di DPR Jakarta pada 17/9/2020 dalam rangka untuk menyuarakan aspirasi penyandang disabilitas dalam RUU Penanggulangan Bencana tersebut “Penyandang Disabilitas adalah manusia seutuhnya dan bagian dari negara ini. Tanpa perbedaan baik hak dan kewajiban seperti yang tertuang dalam UU No. 8/2016 dan Perka 14/2014,” tutur Suhardy (Toha) dari Yakkum Emergency Unit Palu. Ia menerangkan dalam konteks Bencana, penyandang disabilitas merupakan kelompok yang beresiko tinggi dan masih merasakan diskriminasi “Saat ini kami sedang menyusun DIM RUU PB versi Organisasi Penyandang Disabilitas yang akan diserahkan dalam waktu dekat di DPR,” lanjutnya. Senada dengan Toha, Edy Supriyanto dari Yayasan Sehati Menyatakan bahwa mandat inklusif harus memenuhi aksesibilitas, data pilah disabilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, prioritas perlindungan dan Unit layanan Inklusif disabilitas. 

 

Sementara Yeni Rosa, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat menekankan bahwa ketika bencana terjadi di sebuah daerah, “Prioritas saat bencana harus juga melindungi penyandang disabilitas mental yang terkurung dalam panti maupun dalam RSJ,” ujarnya. Ia menandaskan bahwa prioritas perlindungan saat kebencanaan adalah memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas sebagai kelompok beresiko tinggi dapat terlindungi. Karenanya, PJS, Koalisi Nasional Pokja Penyandang Disabilitas bersama dengan sejumlah organisasi penyandang disabilitas dan organisasi Kebencanaan sedang menyusun DIM. 

 

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat Tersebut muncul sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti AMPU, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Amcolabora, Nukila, CSIS, Smeru dan Yappika. Sementara dari Panja, Komisi 8 DPR RI dihadiri oleh TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, Dyah Pitaloka anggota Komisi VIII, Syamsu Niang, Anggota Komisi VIII DPR RI, Jefri Romdhoni, Anggota Komisi VIII DPR RI, Kiayi Buchori dan Jhon Kenedy Azis – Golkar, Komisi VIII DPR RI

 
 
 

Social Media PJS